Penghitungan Koin Prita Capai Lebih dari Rp 102 juta
Sejumlah relawan menghitung uang koin hasil aksi Pengumpulan Koin untuk Keadilan Prita di Posko Wetiga, Kramat Pela, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2009). Koin yang telah terhitung tersebut akan diserahkan kepada Prita meskipun RS. Omni telah mencabut seluruh gugatan perkara termasuk tuntutan ganti rugi sebesar Rp 204 juta.Selasa, 15 Desember 2009 | 13:49 WIB
“Kalau antusiasmenya seperti kemarin, saya yakin hari ini bisa selesai,” ujar Yusro M Santoso, salah satu inisiator "Koin Keadilan untuk Prita" di Posko Wetiga, Jalan Langsat No 1/3A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurutnya, antusiasme relawan yang ikut menghitung makin besar. Senin kemarin, ucapnya, relawan berasal dari Iwan Fals Fans Club, Facebookers, komunitas mailing list, dan karyawan kantor.
Di samping itu, ada sebagian koin yang tak akan dihitung sebesar Rp 345 juta, di antaranya berasal dari Tvone dan sekitarnya sebesar Rp140 juta, Jati Padang Rp 195 juta, Yenni Wahid Rp 5 juta, dan sumbangan melalui PayPal sebesar Rp 5 juta yang tercatat dalam berita acara.
Meski penerimaan koin telah ditutup, hari ini masih ada koin yang diterima melalui paket. Sebanyak 13 paket dikemas plastik hitam besar dikirim oleh Perempuan Lampung Peduli Prita. Yusro mengatakan tak akan menolak jika para penyumbang masih memberikan koin, tetapi ia belum dapat memastikan kapan akan dihitung.
Koin Keadilan, Blog Informasi Koin Prita
Posted on Desember 6, 2009 by wong ndeso
Koin Keadilan
Gerakan Koin Peduli Prita ditopang oleh blogger dengan membuat sebuah blog khusus bertajuk Koin Keadilan.
Blog menumpang WordPress ini, dalam keterangan resmi dari para penggagasnya, Sabtu (5/12/2009), merupakan salah satu simpul informasi dukungan terhadap Prita Mulyasari, yang oleh Pengadilan Tinggi Banten diputuskan bersalah dan harus membayar denda Rp. 204 juta kepada RS Omni Internasional Alam Sutera